KEGIATAN BAZDA BANDUNG BARAT

Kegiatan Bazda Bandung Barat Slideshow: BAZDA’s trip to Bandung, Java, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Bandung slideshow. Take your travel photos and make a slideshow for free.

Senin, 02 Mei 2011

Cara Mudah Menentukan Arah Kiblat

Penentuan arah kiblat adalah pengetahuan paling dasar yang diberikan pada kuliah ilmu falak. Pemahaman tentang bumi yang berbentu bola dan penentuan arah di permukaan bumi dengan menggunakan segitiga bola selalu diaplikasikan pada penentuan arah kiblat. Ilmu falak sebagai bagian astronomi termasuk ilmu tertua yang dikembangkan para ilmuwan Muslim dahulu awalnya untuk keperluan ibadah. Penentuan arah dan waktu menjadi perhatian ilmu falak, karenanya sangat berperan dalam memahami dalil syar’i terkait dengan arah dan waktu.

Awalnya cara menghitung arah kiblat dianggap rumit, karenanya hanya ahli falak yang dapat melakukannya. Tetapi kini, dengan berkembangkan komputer dan bahasa pemrograman, hitungan tersebut mudah dibuat dalam bentuk program aplikasi sehingga setiap orang dapat menghitung arah kiblat. Tinggal diajarkan cara menentukan arah sekian derajat itu menggunakan kompas atau bayangan matahari. Adanya GPS untuk menentukan koordinat tempat dan berfungsi pula sebagai kompas makin memberikan kemudahan
Ahli falak memberikan alternatif lain yang paling mudah. Kalau di Masjidil Haram ada menara sangat tinggi dengan lampu sangat terang di puncaknya sehingga semua orang di banyak negara bisa melihatnya, maka kita akan sangat mudah menentukan arah kiblat. Cukup dengan melihat lampu di atas Masjidil Haram itu. Nah, ahli falak mengetahui ada lampu alami yang sangat terang yang pada saat-saat tertentu tepat berada di atas MAkkah, sekitar Masjidil Haram. Itulah matahari.

Pada sekitar tanggal 28 Mei dan sekitar 15/16 Juli tiap tahunnya pada saat tengah hari di Mekkah, matahari tepat berada di atas kepala. Pada saat itulah orang di Makkah tidak melihat bayangan mereka sendiri karena matahari tegak lurus di atas mereka. Tetapi di tempat lain di dunia yang bisa melihat matahari itu, ada bayangan benda yang bisa dijadikan pemandu arah kiblat.

Saat itulah seolah kita sedang melihat lampu sangat terang di atas Masjidil Haram dan garis bayangan kita menjadi petunjuk arah Masjidil Haram. Maka, berdasarkan dalil syar’i, hadapkanlah wajah kita saat shalat ke arah itu. Itulah arah kiblat. Sangat-sangat mudah. Tinggal lihat matahari dan bayangan sekitar pukul 16.18 WIB (28 Mei) atau 16.27 WIB (15/16 Juli).

Kalau kita ingin melaksanakan dalil syar'i QS 2:144, itulah saat yang paling tepat. Tak perlu rumus perhitungan segitiga bola. Tak perlu komputer. Tak perlu kompas. Cukup melihat matahari, kita saat itu menghadap ke arah Masjidil Haram. Kalau pun pada hari tersebut terganggu awan, plus minus 2 hari dari tanggal tersebut dan plus minus 5 menit dari waktu tersebut masih cukup akurat untuk menentukan arah kiblat karena perubahan posisi matahari relatif lambat.

Dengan berkembangnya teknologi satelit dan internet, maka kita sekarang bisa menentukan arah kiblat langsung dengan melihat citra satelit di lokasi yang kita kehendaki. Situs www.qiblalocator.com memberikan tanda garis merah yang mengarah ke arah ka’bah di Masjidil Haram. Kalau kita menggunakan laptop, cukup bentangkan layar laptop sesuah arah bangunan atau jalan di sekitar kita yang terekam pada citra satelit. Arah yang ditentukan dengan qiblalocator telah dibuktikan sama dengan hasil perhitungan menggunakan segitiga bola atau dengan bayangan matahari pada saat istimewa tersebut di atas.

Ketika implementasi dalil syar’i QS 2:144 dapat dilaksanakan secara tepat dan mudah dengan bantuan sains (ilmu falak) dan teknologi, haruskah kita mundur ke belakang sekadar ”menghadap ke arah barat”? Mestinya tidak, kecuali dalam kondisi kita tidak bisa menentukannya secara tepat. Masyarakat kita semakin cerdas. ”Arah Barat” dalam bahasa fisis-teknis mudah diartikan sekitar titik matahari terbenam, sekitar azimut 270 derajat. Kalau benar fatwa ”menghadap barat” itu dilaksanakan, berarti fatwa menuntun orang untuk menghadap ke arah Afrika. Dengan pengetahuan geografi sederhana pun, orang mudah melihat arah Barat Indonesia mengarah ke Afrika. Bukankah itu justru mengingkari QS 2:144 yang memerintahkan menghadap ke arah Masjidil Haram di Mekkah?

Mengarah ke titik Ka’bah atau Masjidil Haram kini bukan lagi masalah dengan bantuan ilmu falak dan teknologi. Apakah kalau menghadap ke titik Ka’bah berarti shaf kita melengkung? Ibarat kita membuat lingkaran, di dekat titik pusatnya garis lingkaran tersebut sangat melengkung. Itulah yang terjadi pada garis shaf di dalam lingkungan Masjidil Haram. Semakin jauh dari titik pusat lingkaran, garis lingkaran tampak semakin lurus, nyaris tidak dikenali lagi bentuk lengkungnya. Demikianlah garis shaf di tempat-tempat yang jauh dari Mekkah.

Kita sering terbawa pada kerumitan matematis (yang sebenarnya tidak perlu) ketika menginginkan akurasi tinggi dalam penentuan arah kiblat. Kesalahan satu derajat di Indonesia (yang berjarak sekitar 8000 km untuk Jawa Barat) bisa menyebabkan penyimpangan besar di Mekkah (sekitar 140 km pada jarak tersebut). Hal serupa bisa kita balikkan. Kalau di Indonesia ada shaf sangat panjang sepanjang 140 km (sekitar jarak Jakarta-Bandung), untuk menghadap ke titik ka’bah arahnya akan sama dengan deretan orang memanjang ke belakang sampai jarak 40 meter dari ka’bah, dengan sudut hanya sekitar 1 derajat. Jadi jangan membayangkan bila menghadap ke titik Ka’bah atau masjidil haram seolah garis shaf akan melengkung.

Gunakan aplikasi berikut untuk menentukan arah kiblat secara online :




Redaktur: irf
Reporter: T Djamaluddin, Profesor Riset Astronomi-Astrofisika LAPAN, Anggo
Sumber : mts-almukhtariyah.blogspot.com

Baca selengkapnya......

BAZ KBB Beri Santunan Ratusan Anak Yatim


Kamis, 16 Desember 2010 | 12:14 WIB
A A A
BATUJAJAR, TRIBUN - Sebanyak 310 anak yatim yang berasal dari 15 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat, mengikuti pengajian dan tabligh akbar di lingkungan perkantoran Pemkab. Selain pengajian, mereka akan diberikan santunan berupa uang tunai dan peralatan sekolah.

Sekretaris Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Bandung Barat, Cecep Nedi mengatakan, pada 10 Muharram ini merupakan lebaran untuk anak yatim piatu. Banyak peristiwa penting dalam kisah nabi yang terjadi pada 10 Muharram.

"Pelaksanaan ini kerja sama antara BAZ dan Pemkab Bandung Barat. Total santunan yang diberikan kepada satu anak yatim sebesar Rp 250 ribu, berupa uang tunai dan peralatan sekolah," katanya di sela-sela pengajian dan tabligh akbar beberapa saat lalu.

Dia menambahkan, semoga peringatan 10 Muharram dapat memotivasi kaum muslim untuk bisa berpuasa dan bersedekah bagi anak-anak yatim piatu. (guy)
sumber : http://jabar.tribunnews.com

Baca selengkapnya......

Minggu, 01 Mei 2011

Himbauan Presiden tentang zakat

HIMBAUAN PRESIDEN: JANGAN RAGU-RAGU UNTUK MEMBAYAR ZAKAT KE BAZNAS DAN BAZDA YANG MEMPUNYAI OTORITAS
22 March 2011

Berita Baznas

Berita BaznasMomentum milad sepuluh tahun Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tidak menghadirkan agenda spesial yang mengundang BAZDA se Indonesia seperti tahun lalu. Tetapi kali ini ditandai dengan “Sosialisasi Zakat Nasional” di Istana Negara, Jakarta, yang dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia dan Ibu Negara, beberapa Menteri, Ketua DPD-RI, beberapa Direksi BUMN, para pengurus BAZNAS, dan tamu undangan lainnya.

Dalam acara yang berlangsung Kamis malam 17 Maret 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengimbau kepada umat Islam agar jangan ragu-ragu untuk membayar zakat ke BAZNAS dan BAZDA yang mempunyai otoritas karena semua sudah ada aturannya. "Ada aturannya pengumpulan zakat, siapa yang wajib mengeluarkan zakat, siapa yang berhak menerima zakat, amil zakatnya seperti apa, otoritas dan wewenang dari BAZNAS dan BAZDA ada," ujar Presiden.

Kepala negara mengingatkan, “Zakat bukanlah pilihan, melainkan kewajiban bagi siapa saja umat Islam yang memenuhi syarat. Kalau ada umat Islam yang penghasilannya di atas Rp 2 juta, namun tidak membayar zakat, maka orang tersebut bukanlah muslim yang baik. Itu wajib. Mungkin bisa ngeles dan bersembunyi sekarang, tapi tidak bisa bersembunyi di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. ” tegasnya.

Presiden Yudhoyono menjelaskan, Indonesia menganut dua sistem, yaitu sistem pajak dan zakat. Bagi mereka yang mesti membayar pajak, wajib membayar pajak dan masuk ke kas negara. Itu yang digunakan untuk membiayai jalannya kehidupan bernegara, pemerintahan umum dan untuk membiayai pembangunan, termasuk di dalamnya membantu rakyat kita yang masih miskin atau belum sejahtera. Untuk yang kedua, yaitu zakat, masyarakat membayar atau menyerahkan sebagian dari hartanya atau penghasilannya dengan aturan-aturannya. Mesti ada korelasi di antara keduanya.

Presiden menunjuk adanya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 yang mengatur tentang hal ini, sehingga tidak ada keraguan untuk bayar pajak atau zakat. "Yang membayar zakat, maka jumlah itu bisa dikurangkan dari pendapatan sisa yang kena pajak, Dari kaca mata negara tidak ada yang dirugikan, dari pembayar zakat atau pembayar pajak juga gamblang. Tidak harus tumpang tindih," tambahnya.

Untuk itu kepala negara menginstruksikan para Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota agar aktif mendorong Badan Amil Zakat (BAZ) di daerah masing-masing dalam pengelolaan zakat.

Lebih jauh tentang kemiskinan, Presiden menjelaskan, kemiskinan tidak hanya dilihat dari penghasilan semata. Orang miskin adalah mereka yang tidak memiliki kepastian dalam hidupnya. Orang yang miskin adalah mereka yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, tidak bisa berobat, juga mereka yang tidak bisa menyekolahkan anak-anaknya karena tidak mampu, tidak memiliki tempat tinggal atau punya tapi tidak layak. Untuk mengurangi kemiskinan, makin ke depan harus makin signifikan dengan tindakan nyata bukan hanya kata-kata dan retorika, tegas Presiden.

Menurut Presiden, kita semua mempunyai tanggung jawab moral untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Islam memiliki banyak makna dan hakiki, yaitu keberpihakan kepada kaum dhuafa, kaum fakir dan miskin. Negara dan pemerintah juga memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya," tandasnya.

MoU BAZNAS dengan BUMN dan Zakat Award

Dalam acara tersebut disaksikan oleh Presiden dilakukan penanda-tanganan MoU (nota kesepahaman) antara BAZNAS dengan beberapa BUMN tentang penyaluran sebagian dana CSR untuk membantu program-program BAZNAS, yaitu dengan Dirut Pertamina, Dirut Perusahaan Gas Negara, Dirut BRI, Dirut Bank Mandiri, Dirut BTN, dan Dirut Jamsostek.

Selain itu penyerahan Zakat Award 2011 dari BAZNAS kepada BAZDA yang memiliki kinerja terbaik, diserahkan oleh Menteri Agama RI Suryadharma Ali kepada 6 juara dalam Kriteria Penghimpunan Terbaik BAZ Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemenang Kriteria Pendayagunaan Terbaik BAZ Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan Kriteria Manajemen Organisasi Terbaik BAZ Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sementara itu dalam laporan yang disampaikan Ketua Umum BAZNAS Prof. Dr. KH Didin Hafidhuddin menyebutkan bahwa terdapat peningkatan kesadaran masyarakat yang signifikan untuk berzakat melalui amil zakat. Dari data penghimpunan zakat seluruh Indonesia yang tercatat pada BAZNAS, zakat yang terhimpun dalam tahun 2010 berjumlah Rp 1,5 Triliun. Terdapat peningkatan kurang lebih 25% dibandingkan tahun 2009, yang berjumlah sekitar Rp 1,2 Triliun. Diharapkan ke depan akan semakin meningkat sehingga paling tidak mencapai angka 20% dari potensi zakat di Indonesia, yang mencapai angka tidak kurang dari 100 Triliun rupiah per tahun, menurut penelitian IRTI-IDB, Jeddah tahun 2009.

Menurut Didin, dana zakat tersebut semuanya disalurkan untuk kepentingan para mustahik sebagaimana tergambar dalam Al Quran surat At-Taubah ayat 60, yaitu melalui program pemenuhan kebutuhan pokok mustahik, biaya pendidikan mustahik, biaya kesehatan mustahik, dan biaya peningkatan usaha para mustahik melalui penyaluran dana zakat produktif, yang secara nasional dikelompokkan dalam 5 Program Utama, yaitu Indonesia Peduli, Indonesia Cerdas, Indonesia Sehat, Indonesia Taqwa dan Indonesia Makmur.

Didin Hafidhuddin menyebut data statistik penerima manfaat dana zakat (mustahik) mencapai angka kurang lebih 2,8 juta orang, atau sekitar 9,03 % dari seluruh penduduk miskin di negara kita. Jumlah tersebut merupakan jumlah keseluruhan mustahik yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional, Badan Amil Zakat Daerah, serta Lembaga Amil Zakat seluruh Indonesia.

Pelaksanaan acara “Sosialisasi Zakat di Istana Negara” disiarkan secara langsung oleh TVRI. Protokoler acara diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan ayat suci Al Quran oleh Qori H.Junaidin Idrus, S.Ag dari Kementerian Agama RI, dan diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Drs. H.Mubarok, M.Si (Ketua Badan Pengelola Masjid Istiqlal).

sumber : http://www.baznas.or.id

Baca selengkapnya......